Jawa Pos edisi Minggu, 20 Desember 2009, mewartakan rencana Depkes untuk menertibkan penggunaan label Internasional pada sejumlah RS, terkait regulasi menjelang ASEAN Free Trade Area (AFTA) 2010. Sebenarnya bukan barang baru, namun kita perlu ikut mengawal upaya ini agar label Internasional bukan hanya sekedar papan nama. Sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan (Depkes) dr Farid W Husain, bahwa RS di Indonesia yang benar-benar terakreditasi secara Internasional hanya 2 (dua), yakni RS Siloam Karawaci dan RS Siloam Kebun Jeruk. Selebihnya hanya nama. Menurut dr. Farid, pemakaian label Internasional tanpa akreditasi sama artinya dengan membohongi publik. Lha !
PASIEN HENDAKNYA PANDAI MEMILIH
Sebagian masyarakat kita masih mudah tergiur oleh penampilan luar, iklan dan label. Pun demikian dengan label wah institusi layanan medis. Tak pelak anggapan kualitas tinggi dan harapan mendapatkan layanan medis kelas satu membumbung tinggi manakala mendengar label Internasional, label Plus dan label heboh sejenisnya. Apa lacur, ketika pengguna jasa layanan medis terlanjur terjerat, kekecewaanlah yang lebih banyak didapat ketimbang kepuasan. Ibarat jajan, bakpao serasa jemblem !
Repotnya, masyarakat tidak mudah mengetahui kualitas institusi layanan medis yang sesungguhnya, sebelum merasakannya secara langsung atau mendengar dari mulut ke mulut. Tidak semudah membedakan handphone berkualitas dengan handphone tiruan. Kasus Mbak Prita adalah salah satu contoh berharga untuk pembelajaran dan perbaikan.
Pertanyaannya, mampukah para top leader dan pengelola institusi layanan medis di semua tingkatan mampu menarik pelajaran lantas memperbaikinya ? Bagi yang peka, tentu mampu. Bagi yang tidak peka, mereka hanya sibuk bersilat lidah menangkis kritikan tanpa berbuat apa-apa. Alih-alih berupaya berbenah, boleh jadi mereka tidak mengerti hakekat pelayanan medis, merasa berkuasa atau mungkin hatinya terlanjur terbalut bara emosi.
TAK SEMUANYA BISA DIBELI DENGAN UANG
Kita tahu, pilar pokok layanan medis setidaknya meliputi 4 pondasi, yakni gedung, sarana prasarana, pelaksana pelayanan (SDM) dan sistem. Keempatnya saling berintegrasi dan bersinergi. Dibangun secara bertahap dan berkesinambungan dengan mendengarkan feedback pengguna pelayanan medis serta masukan berbagai pihak sebagai salah satu parameter untuk perbaikan. Tidak dengan cara instan Bung !
Mungkin para pemilik modal yang menginvestasikan kekayaannya untuk membangun RS Swasta, dan Kepala Daerah sebagai penguasa institusi layanan medis Pemerintah (RSUD, Puskesmas), beranggapan bahwa kualitas layanan medis dapat dibeli dengan uang. Okelah, gedung dan sarana prasarana dapat dibuat menjadi kelas VIP, serba mewah. Tapi tidak dengan SDM dan sistem. Celakanya, justru SDM dan sistem inilah yang kerap diabaikan. Mulai penunjukan pengelola, pemilihan dokter dan SDM lainnya, hingga sistem yang kompleks. Begitu mudahkah mendapatkan dokter yang berkualitas, SDM lain yang terampil serta sistem yang handal hanya dengan uang ?
Tidak semua dokter berkualitas nan laris bersedia bekerja di RS mewah untuk menggiring pasien. Ada nilai-nilai sosial dan idealisme di balik layanan medis antara dokter dan pasien yang tidak dapat dibeli dengan uang seberapapun besarnya. Karena itu tak perlu heran jika misalnya ada pasien yang sudah terlanjur ke RS mewah menghabiskan lebih setengah juta rupiah sekali datang, ternyata sembuh di Puskesmas hanya karena sakit gudik ( scabies ). Bisa saja berkilah bahwa hal semacam itu sangat kasuistis, bahwa nol koma nol sekian persen bisa terjadi salah diagnosa. Apakah di mata pasien juga demikian ? Layaknya mencoba makan di restoran mewah, pasien akan bercerita kepada kerabat dan temannya: “ jangan berobat ke sana, sudah mahal, tak enak pula”. Tuh, kan.
Sistem dapat diadopsi dari manapun dengan mudah. Namun tak akan berguna tanpa dilandasi dengan pemahaman mendalam oleh segenap personil di dalamnya. Sia-sia tanpa komunikasi interaktif dengan pengguna jasa layanan medis. Pun akan hampa tanpa berlapang dada menerima kritik dan saran terutama dari para pasien serta keluarga mereka.
Harmonisasi ternyata tidak bisa diciptakan secara instan bukan ? Untuk membangun integrasi SDM dan sistem tak cukup dengan label, jargon serta promosi semata. Tapi juga diperlukan komunikasi internal yang intens dan yang tak kalah penting adalah menjaga jalinan komunikasi dengan pasien beserta keluarganya. Andai pengelola institusi layanan medis (swasta maupun pemerintah) meradang atau main tuntut hanya karena keluh kesah para pasiennya, cepat atau lambat, bersiaplah menuai badai gerakan damai rakyat jelata. Jika sudah begitu, tidak mudah memulihkan kepercayaan masyarakat.
MASIH ADA HARAPAN
Konon Depkes memberikan batasan 2 bulan untuk melepas label International bagi RS yang memasangnya tanpa akreditasi Joint Commission International (JCI). Pelanggaran akan dikenai sanksi berupa peringatan. Kalau masih melanggar bagaimana ? Sayangnya tidak ada penjelasan lebih lanjut soal itu. Koq tidak tegas gitu ya… (tutup aja Bos).
Kita berharap, penertiban label Internasional merupakan langkah awal dari rangkaian upaya memperbaiki kualitas pelayanan medis. Bukan hanya RS swasta saja, tapi juga RS Pemerintah hingga ke tingkat Puskesmas, mengingat sebagian besar masyarakat kita masih menggantungkan pelayanan medis kepada Institusi Pelayanan Medis Pemerintah.
Akhirnya, kesungguhan semua pihak dan kontrol masyarakat diperlukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan medis di semua tingkatan.
Semoga bermanfaat.
:: :: :: posting menggunakan WLW :: :: ::
Posted in Artikel, Berita, Gaya Hidup, Health, Informasi, Kedokteran, Kesehatan, Opini Tagged: Dokter, Indonesia, Internasional, Pasien, Pelayanan Medis, Rumah Sakit
