Obat Setengah Resep

Resep. Sumber gambar: getty images Pernahkah kita mendengar seseorang membeli obat di Apotik sebanyak setengah dari jumlah yang tertera dalam resep dokter ? Ungkapan “nebus obat separo” atau “nebus obat setengah”, boleh jadi mengandung dua pengertian. Pertama, mungkin pasien beranggapan obat yang diberikan oleh dokter terlalu banyak. Kedua, mungkin harga obat dalam resep terlalu mahal. Atau tidak cukup uang untuk membeli semua obat yang tertulis dalam resep saat ambil obat di apotik. Menurut pengakuan pasien, alasan terbanyak adalah faktor kedua, yakni: obat mahal banget.

Lantas, bagaimana reaksi dokter ketika mengetahui pasiennya hanya “nebus obat setengah” dari yang diresepkan ketika si pasien berobat lagi ?

Beragam ! Ada dokter yang mengganti resep dengan obat merk lain atau dengan obat generik tanpa mengorbankan fungsi dan kualitas obat. Ada yang berujar bahwa sebenarnya harga obat tidak semahal perkiraannya. Ada yang berusaha mencari tahu ke apotik. Ada pula yang bereaksi tidak menyenangkan sembari berkata: “ harga obat memang mahal, mau sembuh apa tidak ?” 

SALAH SIAPA ?

Menanggapi fenomena “nebus obat setengah resep” tidak cukup dengan menyalahkan pasien dan dokter secara sepihak. Di luar itu masih ada pihak lain terkait pelayanan medis, yakni apotik dan produsen obat. Dengan kata lain, fenomena “nebus obat setengah resep” yang disebabkan mahalnya harga obat, merupakan lingkaran nan kompleks. Pada artikel ini, kita akan sedikit menguak dari sisi si empunya kompetensi penulis resep, yaitu dokter.

OBAT IRASIONAL DAN MAIN MATA

Mengacu pada pedoman Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 1987, pemakaian obat yang rasional adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Digunakan sesuai dengan indikasi penyakit
  2. Tersedia setiap saat dengan harga yang terjangkau masyarakat luas
  3. Diberikan dengan dosis yang tepat
  4. Diberikan dalam interval waktu yang tepat
  5. Lama pemberiannya tepat
  6. Obat yang diberikan harus efektif, aman, dan mutunya terjamin.

Faktanya, masih banyak pemberian obat irasional, terutama terkait “indikasi”. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian dokter memberikan obat kepada pasien tidak melulu berdasarkan “indikasi penyakit”, tapi terselip “indikasi lain”. Apa saja “indikasi lain” di balik indikasi penyakit ? Bentuk dan nilai nominalnya beragam, diantaranya:  bonus, kredit nota (CN), kontrak peresepan, uang transport, persentase resep, dan masih banyak lagi istilah yang digunakan sebagai bentuk main mata antara produsen obat dan dokter.

Pelbagai bentuk  “kerja sama” antara dokter dan produsen obat, semuanya dibebankan kepada pasien. Ujung-ujungnya bisa ditebak, yakni harga obat makin melambung. Belum lagi adanya kecenderungan dokter meresepkan obat mahal, dan bahkan ada yang terang-terangan mengarahkan pasien untuk membeli obat di apotik tertentu.

Beberapa teman sejawat bertutur: “ gimana mas, kita gak minta tapi dikasih, masa mau ditolak ”. Yaaaaa, tolak aja. Apa sulitnya bilang tidak. Toh uang begituan gak bakalan bikin kaya. Malah membuat dokter berada pada posisi bak hamba sahaya yang dikendalikan pihak lain.

dr. Djoko Santoso, SpPD K-GH PhD dalam artikelnya yang dimuat di beberapa koran, berjudul Terjerat Pemakaian Obat Irasional, menyebutkan bahwa harga obat di Indonesia tergolong paling mahal di kawasan Asia Pasifik. Pada paragraf kedua, beliau menuliskan:

Hasil penelitian Health Action International (HAI) Penang pada 1995 terhadap 22 jenis obat yang paling banyak digunakan di 29 negara Asia Pasifik membuktikan bahwa harga obat di negeri kita tercinta ini memang yang termahal di kawasan ASEAN. Pemicunya, pemakaian obat di Indonesia tergolong tidak rasional.

UPAYA JALAN KELUAR

Banyak artikel telah ditulis para ahli guna mereduksi mahalnya harga obat di Indonesia. Undang-undang dan peraturanpun telah dibuat untuk mengendalikan harga obat agar terjangkau tanpa mengurangi kualitasnya. Apa daya, tanpa langkah nyata yang sungguh-sungguh dan berkesinambungan, segala upaya menurunkan harga obat hanyalah angan-angan belaka.

Bagi kita para dokter, upaya ikut membantu mengendalikan harga obat dapat dilakukan dengan mudah, yakni dengan memberikan obat rasional dan yang tak kalah penting adalah tidak menerima pemberian dari pihak manapun yang berpotensi melambungkan harga obat.

Semoga bermanfaat.

:: :: :: posting menggunakan WLW :: :: ::

Tag Technorati: {grup-tag},,,,

Posted in Artikel, Health, Informasi, Kedokteran, Kesehatan, Opini, Renungan Tagged: Apotik, Dokter, Obat, Resep